PRODUK PEMBIAYAAN BNI SYARIAH
Pinjaman "MODAL USAHA BERBASIS syariah
Pembiayaan mikro BNI Syariah membagi layanannya menjadi 3 level yakni RAHNmikro, mikro 3 IB Hasanah, mikro 2 IB Hasanah. Kreditur bisa menyesuaikan pembiayaan sesuai keperluan usahanya. Misal, kreditur memerlukan pembiayaan sebesar 30 juta maka kreditur bisa memilih layanan RAHN mikro. Atau jika lebih dari 50 juta maka kreditur bisa memilih layanan mikro 3 IB Hasanah. Tentu dengan ketentuan atau persyaratan yang berbeda untuk setiap layanan.
Berikut ini penjelasan singkat tentang masing-masing layanan:
RAHN Mikro (Rp. 500 ribu – Rp. 50 juta)
Produk mikro yang pertama ini dapat digunakan oleh kreditur untuk melakukan pembiayaan modal usaha/produktif ataupun sebagai biaya pendidikan dan kesehatan. Adapun jangka waktu pembiayaan dapat dilakukan selama 3,6,9,atau 12 bulan.
Produk mikro yang pertama ini dapat digunakan oleh kreditur untuk melakukan pembiayaan modal usaha/produktif ataupun sebagai biaya pendidikan dan kesehatan. Adapun jangka waktu pembiayaan dapat dilakukan selama 3,6,9,atau 12 bulan.
Persyaratan layanan RAHN Mikro:
- Fotokopi KTP
- Fisik emas
Mikro 3 IB Hasanah (Rp. 50 juta – Rp. 500 juta)
Produk mikro 3 IB hasanah adalah produk pembiayaan yang bisa digunakan untuk pembelian barang modal, investasi, dan pembelian barang konsumsi produksi lainnya. Untuk produk ini kreditur diberikan jangka waktu selama 6-60 bulan.
Produk mikro 3 IB hasanah adalah produk pembiayaan yang bisa digunakan untuk pembelian barang modal, investasi, dan pembelian barang konsumsi produksi lainnya. Untuk produk ini kreditur diberikan jangka waktu selama 6-60 bulan.
Persyaratan layanan Mikro 3 IB Hasanah:
- Fotokopi KTP
- KK
- Surat keterangan usaha
- Bukti kepemilikan jaminan
Mikro 2 IB Hasanah (Rp. 5 juta – Rp. 50 juta)
Produk mikro 2 IB hasanah adalah produk pembiayaan yang bisa digunakan untuk pembelian barang modal, investasi, dan pembelian barang konsumsi produksi lainnya atau bisa dikatan sama seperti pada mikto 3 IB hasanah. Bedanya untuk produk ini kreditur diberikan jangka waktu lebih sedikit yakni selama 6-36 bulan.
Produk mikro 2 IB hasanah adalah produk pembiayaan yang bisa digunakan untuk pembelian barang modal, investasi, dan pembelian barang konsumsi produksi lainnya atau bisa dikatan sama seperti pada mikto 3 IB hasanah. Bedanya untuk produk ini kreditur diberikan jangka waktu lebih sedikit yakni selama 6-36 bulan.
Persyaratan layanan Mikro 2 IB Hasanah:
- Fotokopi KTP
- KK
- Surat keterangan usaha
- Bukti kepemilikan jaminan
Saat ini layanan pembiayaan mikro masih menjadi favorit dikalangan pengusaha mikro. Terhitung sejak Januari 2013, Dana Pihak Ketiga (DPK) mikro BNI Syariah sudah mencapai angka 34,3 miliar, dengan rincian jumlah rekening sebanyak 7.773. Padahal layanan mikro baru diluncurkan selama 7 bulan.
Bagaimana tertarik untuk menggunakan layanan mikro BNI syariah?
Membiayai :
1. Konsumtif (Renovasi Rumah, Pembelian Kendaraan dll)
2. Modal Kerja (Penambahan stok barang, Pembelian alat produksi dll)
3. Investasi (Pembelian Rumah, Ruko dan Tanah dll)
1. Konsumtif (Renovasi Rumah, Pembelian Kendaraan dll)
2. Modal Kerja (Penambahan stok barang, Pembelian alat produksi dll)
3. Investasi (Pembelian Rumah, Ruko dan Tanah dll)
Info Lebih Lanjut :
untuk Area Depok dan Bogor
Eky Ardiansyah
0821-1018-5822